Wakaf merupakan ibadah yang diharapakan mampu meningkatkan kualitas umat islam, baik kualitas akhlak maupun kualitas ekonomi. Wakaf telah dikenal dan dilaksanakan oleh umat islam sejak dahulu, selengkapnya dapat dibaca dalam sejarah wakaf. Tetapi umat islam di Indonesia selama ini belum memanfaatkan potensi wakaf yang ada dengan maksimal, sehingga nilai tambah dari wakaf tersebut belum banyak membantu menjadi jalan perubahan baik akhlak maupun ekonomi.
Dengan mengharap pertolongan dan Ridho Allah SWT, Yayasan Daarut tauhiid melalui Pusat Pengembangan Wakaf Daarut Tauhiid (Pusbang Wakaf DT) berupaya agar amanah wakaf yang dititipkan dapat menjadi jalan perubahan umat, baik peningkatan iman, akhlak maupun peningkatan ekonomi.
Pusbang Wakaf Daarut Tauhiid membuka kesempatan beramal dengan cara berwakaf kepada semua jamaah daarut tauhiid maupun masyarakat umum untuk senantiasa memakmurkan tanah wakaf yang dititipkan melalui Pusbang Wakaf Daarut Tauhiid. baik wakaf masjid, wakaf asrama, wakaf pengembangan pesantren maupun wakaf uang.
Wakaf merupakan amal ibadah yang insya Allah mengalir terus meskipun yang telah mewakafkannya (bersedekah) telah meninggal dunia. Sebagaimana Rosulullah SAW bersabda ”Apabila seseorang meninggal dunia maka terputuslah semua amalnya kecuali tiga perkara, yaitu shodaqah jariyah, atau ilmu yang diamalkan atau anak shaleh yang senantiasa mendoakannya”. (HR. Muslim).
Allah SWT berfirman ”Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya”. (QS. Ali Imran : 92).
Sekecil apapun amal ibadah yang dilakukan pasti ada catatanya disisi Allah SWT. Semoga berapapun nilai wakaf yang diamanahkan melalui Pusbang Wakaf DT dapat menjadi jalan keberkahan dan jalan kesejahteraan umat, menjadi jalan generasi masa yang akan datang untuk lebih mengenal Allah SWT, menjadi penggerak perubahan Akhlak umat dan jalan mendapat bekal nanti menghadap Allah SWT, Amin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar